Profil desa dan kelurahan berguna bagi pemerintah desa, institusi pemerintah desa dan pemerintah di atasnya (kabupaten, provinsi maupun pemerinta pusat).
Data Dasar Keluarga/DDK, potensi desa/Keluraha dan data perkembangan desa sebagai data dasar bersama pelaku pembangunan desa/kelurahan berguna untuk mendukung :
- Perencanaan;
- Pengorganisasian;
- Pelaksanaan;
- Pengendalian;
- Evaluasi;
- Pelestarian kegiatan;
- Program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan;
- Pemberdayaan masyarakat;
- Pelayanan publik ;
- Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan Lembaga kemasyarakatan
- Penataan wilayah administrasi pemerintahan.
Profil desa sebagiman pasal 42 permendagri nomor 12 Tahun 2007 dimanfaatkan untuk :
- Mengetahui karakteristik potensi desa/kelurahan;
- Mengukur kecepatan perkembangan desa/kelurahan;
- Mengukur status kemajuan dan kategori tingkat perkembangan desa/kelurahan;
- Menjadi input strategis dalam musyawarah pembangunan partisipatif;
- Menjadi pedoman dalam menentukan arah pengembangan desa/kelurahan;
- Koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi kebijakan program masuk desa/kelurahan;
- Menjadi alat deteksi permaslahan yang menghambat laju perkembangan masyarakat;
- Penataan administrasi pemerintahan desa/kelurahan;
- Membantu menentukan dengan cepat tepat lokasi sasaran dan keluarga penerima berbagai program penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat .
Setelah memperhatikan begitu besar kegunaan dan manfaat dari fropil dan data perkembangan desa, maka harus ditanamkan kesadaran untuk mengerjakannya. Profil dan perkembangan desa harus diupadate setiap tahun.
Tags:
Panduan Desa